Penjabaran APBDes Perubahan TA 2024

01 Oktober 2024
KIM Desa Mengwi
Dibaca 117 Kali
Penjabaran APBDes Perubahan TA 2024

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mengwi Tahun 2024: Peningkatan Pendapatan dan Belanja yang Signifikan

Pemerintah Desa Mengwi telah melakukan penjabaran perubahan APBDes untuk Tahun Anggaran 2024, yang mencakup perubahan signifikan baik dalam pendapatan maupun belanja. Perubahan ini mencerminkan peningkatan dukungan dari berbagai sumber pendanaan, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan alokasi untuk berbagai program pembangunan dan operasional desa.


Pendapatan Desa 2024: Kenaikan pada Pendapatan Transfer

Dalam perubahan APBDes 2024, total pendapatan desa mengalami peningkatan yang signifikan. Berikut adalah rincian perubahan dalam pendapatan desa:

  • Pendapatan Asli Desa (PADes) tetap tidak berubah di angka Rp 63.700.000,00.
  • Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp 9.889.391.051,00, sehingga total menjadi Rp 44.305.699.371,00 dari sebelumnya Rp 34.416.308.320,00. Beberapa kategori yang mengalami peningkatan meliputi:
    • Dana Desa naik sebesar Rp 144.516.000,00, menjadi Rp 1.029.641.000,00.
    • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bertambah Rp 3.868.295.904,00, sehingga total menjadi Rp 22.021.418.996,00.
    • Alokasi Dana Desa (ADD) meningkat sebesar Rp 376.579.147,00, menjadi Rp 1.452.239.375,00.
    • Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota mengalami lonjakan sebesar Rp 5.500.000.000,00, dengan total menjadi Rp 19.685.900.000,00.
  • Pendapatan Lain-lain juga meningkat dari Rp 51.000.000,00 menjadi Rp 100.500.000,00, yang sebagian besar berasal dari bunga bank.

Secara keseluruhan, total pendapatan desa meningkat dari Rp 34.531.008.320,00 menjadi Rp 44.469.899.371,00, atau bertambah sebesar Rp 9.938.891.051,00.


Belanja Desa 2024: Peningkatan di Bidang Pemerintahan dan Pembangunan

Seiring dengan peningkatan pendapatan, belanja desa juga mengalami beberapa perubahan penting yang difokuskan pada operasional pemerintah desa, tunjangan kepala desa dan perangkat, serta program pembangunan.

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mengalami peningkatan anggaran dari Rp 6.626.169.413,15 menjadi Rp 6.953.824.413,15, bertambah sebesar Rp 327.655.000,00.
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa meningkat dari Rp 23.428.483.636,00 menjadi Rp 27.230.717.186,00, bertambah sebesar Rp 3.802.233.550,00.
  • Bidang-bidang lain seperti Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga mengalami peningkatan alokasi anggaran.