Pemerintah Desa Mengwi Tetapkan Arah Penggunaan Dana Desa 2026, Fokus pada Kesehatan dan Perlindungan Sosial
Mengwi, Badung ,Pemerintah Desa Mengwi mengumumkan pagu anggaran dan arah penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data resmi, total pagu Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp 373.456.000,00, ditambah SILPA Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 177.746.685,98.
Perbekel Mengwi I Nyoman Suwarjana, SE, bersama Ketua BPD Mengwi Drs. I Made Sudiartha, http://M.Pd., menyampaikan bahwa alokasi anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan perlindungan sosial masyarakat desa.
Dalam tabel arah penggunaan Dana Desa, lima program utama menjadi prioritas:
Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa sebesar Rp 10.272.685,98
Kegiatan Posyandu Balita sebesar Rp 214.365.000,00
Kegiatan Posyandu Lansia sebesar Rp 257.565.000,00
Kegiatan Kelas Ibu Hamil dan Kelas Ibu Balita sebesar Rp 25.800.000,00
Penanganan Keadaan Mendesak (BLT Desa) sebesar Rp 43.200.000,00
Perbekel Mengwi menjelaskan, porsi terbesar dialokasikan untuk layanan kesehatan melalui Posyandu Balita dan Posyandu Lansia. Hal ini sejalan dengan program transformasi Posyandu 6 SPM yang sedang digencarkan pemerintah pusat.
“Fokus kami di tahun 2026 adalah memastikan layanan kesehatan dasar menjangkau seluruh kelompok usia, mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia. Selain itu, BLT Desa tetap disiapkan untuk membantu warga yang masuk kategori rentan,” ujar Perbekel Mengwi.
Ketua BPD Mengwi menambahkan, penetapan arah penggunaan anggaran ini telah melalui proses musyawarah desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Transparansi menjadi kunci. Dengan adanya publikasi ini, masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi penggunaan Dana Desa secara langsung,” ujarnya.
Masyarakat Desa Mengwi dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui website resmi desa di http://mengwi-badung.desa.id dan kanal media sosial resmi Desa Mengwi.
Mengwi, Badung – Pemerintah Desa Mengwi mengumumkan pagu anggaran dan arah penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data resmi, total pagu Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp 373.456.000,00, ditambah SILPA Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 177.746.685,98.
Perbekel Mengwi I Nyoman Suwarjana, SE, bersama Ketua BPD Mengwi Drs. I Made Sudiartha, http://M.Pd., menyampaikan bahwa alokasi anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan perlindungan sosial masyarakat desa.
Dalam tabel arah penggunaan Dana Desa, lima program utama menjadi prioritas:
Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa sebesar Rp 10.272.685,98
Kegiatan Posyandu Balita sebesar Rp 214.365.000,00
Kegiatan Posyandu Lansia sebesar Rp 257.565.000,00
Kegiatan Kelas Ibu Hamil dan Kelas Ibu Balita sebesar Rp 25.800.000,00
Penanganan Keadaan Mendesak (BLT Desa) sebesar Rp 43.200.000,00
Perbekel Mengwi menjelaskan, porsi terbesar dialokasikan untuk layanan kesehatan melalui Posyandu Balita dan Posyandu Lansia. Hal ini sejalan dengan program transformasi Posyandu 6 SPM yang sedang digencarkan pemerintah pusat.
“Fokus kami di tahun 2026 adalah memastikan layanan kesehatan dasar menjangkau seluruh kelompok usia, mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia. Selain itu, BLT Desa tetap disiapkan untuk membantu warga yang masuk kategori rentan,” ujar Perbekel Mengwi.
Ketua BPD Mengwi menambahkan, penetapan arah penggunaan anggaran ini telah melalui proses musyawarah desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Transparansi menjadi kunci. Dengan adanya publikasi ini, masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi penggunaan Dana Desa secara langsung,” ujarnya.
Masyarakat Desa Mengwi dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui website resmi desa di http://mengwi-badung.desa.id dan kanal media sosial resmi Desa Mengwi.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin