Musdes Perdes tentang Pengembangan Desa Wisata di Mengwi
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mengwi menggelar Musyawarah Desa pada Jumat, 1 Agustus 2025, di ruangan Giri Gosana kantor Desa Mengwi. Agenda utama kegiatan ini adalah pembahasan dan penetapan Peraturan Desa tentang Pengembangan Desa Wisata.
Tujuan Peraturan Desa tentang Pengembangan Desa Wisata adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan potensi wisata yang ada. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya lokal dan alam di Desa Mengwi.
Peraturan Desa tentang Pengembangan Desa Wisata ini akan menjadi landasan hukum bagi pengelolaan dan pengembangan desa wisata di Desa Mengwi. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan Desa Mengwi dapat menjadi destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pengembangan Desa Wisata memiliki beberapa tujuan, antara lain
- Menjaga dan Melestarikan Budaya : Melindungi dan melestarikan tradisi budaya dan kearifan lokal untuk memperkokoh kebudayaan.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat : Memanfaatkan potensi budaya dan kearifan lokal demi pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat.
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat : Menata dan mengelola potensi dan sumber daya desa demi mendukung pembangunan pariwisata.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat : Mewujudkan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan kepariwisataan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Dengan ditetapkannya Peraturan Desa tentang Pengembangan Desa Wisata, Desa Mengwi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pariwisata, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa di Desa Mengwi.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin