BPD Desa Mengwi Gelar Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027

29 Juni 2026
KIM Desa Mengwi
Dibaca 2 Kali
BPD Desa Mengwi Gelar Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027
MENGWI, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mengwi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Giri Gosana, Kantor Desa Mengwi, pada Senin (29/6/2026).
Musdes resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Mengwi dan dihadiri oleh berbagai unsur penting. Tampak hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, pihak Kecamatan Mengwi, Pendamping Desa, Perbekel Mengwi, beserta jajaran Ketua dan Anggota BPD. Selain itu, turut hadir Kelian Desa Adat Mengwi serta berbagai unsur masyarakat lainnya yang ikut mengawal arah pembangunan desa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Desa Mengwi, dan doa bersama demi kelancaran jalannya musyawarah.
Memasuki agenda utama, rangkaian acara diisi dengan:
- Sambutan Pimpinan Musdes: Sekaligus membuka secara resmi jalannya forum.
- Sambutan Perbekel Mengwi: Memaparkan visi-misi desa serta progres pembangunan yang sedang berjalan pada tahun anggaran ini.
- Sambutan Dinas PMD Kabupaten Badung: Memberikan arahan terkait penyelarasan kebijakan strategis pemerintah kabupaten dengan program kerja di tingkat desa.
- Pemaparan Evaluasi: Pencermatan ulang terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan RKP Desa Tahun 2026.
- Penyampaian Pokok Pikiran: Pemaparan pandangan resmi atau pokok-pokok pikiran dari BPD, yang dilanjutkan dengan penjaringan gagasan, aspirasi, serta usulan prioritas dari unsur masyarakat.
Sebagai langkah konkrit untuk mengawal usulan masyarakat, dalam Musdes ini juga dibentuk Tim Verifikasi yang bertugas mengkaji kelayakan teknis dari usulan-usulan yang masuk.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh para pihak terkait sebagai bukti legalitas kesepakatan bersama. Acara kemudian resmi ditutup oleh pimpinan sidang.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan penyusunan RKP Desa Mengwi Tahun 2027 dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat demi kemajuan Desa Mengwi ke depan.