Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA N 1 Mengwi 2025 di Desa Mengwi

Sosialisasi SPMB 2025 di Desa Mengwi
SMA Negeri 1 Mengwi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan DPRD Kabupaten Badung, perangkat desa, kepala sekolah, serta tokoh adat dan banjar setempat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang perubahan kebijakan penerimaan siswa baru di tingkat SMA.
Perubahan Sistem dari PPDB ke SPMB, SPMB menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan beberapa penyempurnaan, terutama dalam hal transparansi dan pemerataan akses pendidikan.
Jalur Penerimaan dalam SPMB 2025
1. Jalur Domisili (Minimal 30%) Menggantikan sistem zonasi dengan penekanan pada verifikasi alamat yang lebih ketat.
2. Jalur Afirmasi (Minimal 30%) Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, atau dari daerah terpencil.
3. Jalur Prestasi (Minimal 35%) Kuota lebih besar diberikan untuk siswa berprestasi, baik akademik (nilai rapor/Ujian Sekolah), non-akademik (olahraga, seni, sains), maupun kepemimpinan (organisasi sekolah).
4. Jalur Mutasi (Maksimal 5%) Khusus bagi anak guru atau siswa yang pindah karena tugas orang tua.
I Nyoman Satria, S.Sos., M.Si, anggota DPRD Kabupaten Badung, menyatakan bahwa perubahan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Sementara itu, Perbekel Mengwi dan Kelian Desa Adat Mengwi turut mendukung sosialisasi ini agar informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Kepala SMA Negeri 1 Mengwi menegaskan bahwa SPMB 2025 dirancang untuk lebih adil dan akuntabel, dengan memanfaatkan teknologi verifikasi data.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin